Jakarta,skinusantara.com – Perkara korupsi impor garam industri,Kejagung periksa satu orang saksi melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Pemeriksaan satu orang saksi oleh JAM-Pidsus tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,Kamis,19 Januari 2023.
Satu orang saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Presiden Direktur PT Indorama Syntetics Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,”sebut Humas Kejagung.***
