Penkum Kejari Batang Hari,Berikan Penyuluhan Hukum Di SMAN 5

kejari

Batanghari,skinusantara.comTim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri/Tim Penkum Kejari Batang Hari gelar  penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah  Menengah Atas Negeri/SMAN 5 Bajubang Kabupaten Batanghari dengan Topik Kenali Radikalisme dan Terorisme yang diikuti sebanyak 45 (empat puluh lima) orang siswa,Senin,30 Januari 2023.

Hadir pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Batang Hari :
1. Aulia Rahman, SH (Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari);
2. Mushtaq Hussen, SH (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis);
3. Rizki Pertamawan, SH (Calon Jaksa);
4.Cindy Febriana Violetta (staf Intelijen)
5.Kepala Sekolah SMAN 5 Bajubang Kab Batanghari Susi Sofyian, S.pd.;
6. Guru-guru dan Siswa/i SMAN 5 Bajubang Kab Batanghari

Pada kata sambutannya Kepala Sekolah/Kepsek SMAN 5 Susi Sofyian mengucapkan terima kasih kepada Kejari Batanghari yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 5 yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik  tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tema yang diangkat kenali radikalisme dan Terorisme.

Bacaan Lainnya

“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khusunya dengan Kejari Batanghari supaya anak lebih tahu dan mengerti hukum,”sebut Kepsek.

Narasumber dari Kejari Batang Hari menyampaikan pengertian Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.

“Latar belakang gerakan Radikalisme yaitu Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar,” paparnya.

Lanjut Narasumber adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran.

“Sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang menciptakan kelompok-kelompok elite dan kelompok miskin yang berpotensi menimbulkan konflik dan penanganan yang tidak komprehensip terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah,” ujar Narasumber.

Selanjutnya narasumber menjelaskan Terorisme, Upaya penanggulangan terorisme, Menekankan arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yg tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka.

Usai kegiatan Aulia Rahman,SH selaku Kasi Intel Kejari Batang Hari mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh beberapa narasumber tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa dari suswa/i.

“Hal ini terlihat banyaknya siswa/i yang menanyakan kepada narasumber mengenai materi Radikasilme dan Terorisme”kata Aulia.

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Batanghari memberikan souvenir kepada siswa/i dalam kegiatan tersebut.

Sambung Kasi Intel yang akrab dengan para awak media ini menjelaskan Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,”harap Aulia Rahman.red

Pos terkait