Tim Intel Kejati Riau Geruduk SMAN 1 Rengat,Ini Yang Dilakukan…

tim

Inhu,skinusantara.comKejaksaan Tinggi Riau melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen memberikan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada siswa/i SMA Negeri 1 Rengat Barat,Selasa,28 Mei 2024.

Tim Penerangan Hukum Kejati Riau yang dipimpin Kasi B Sonang Simanjuntak, SH., MH menggelar Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum Remaja Sejak Dini”.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini langsung dipandu oleh Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejari Riau Sukatmini, SH., MH sebagai pemateri utama yang berlangsung seru dan penuh antusias oleh para siswa/i.

Bacaan Lainnya

“Apa itu hukum, untuk apa hukum dibentuk hingga bagaimana membangun dan menjaga integritas hukum sebagai bagian dari karakteristik generasi bangsa yang berbudaya, berakhlak dan tentu saja taat hukum,”papar Sukatmini.

Adapun ocal point yang disampaikan kepada para siswa dalam membentuk karakter remaja yang sadar hukum terdiri dari pemahaman terhadap hak dan tanggung jawab, penanaman sikap jujur, disiplin dan tanggung jawab, mengenali aspek-aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari serta ikut serta menjadi agent of change serta duta hukum yang dimulai dari lingkup keluarga, sekolah hingga masyarakat.

Melalui pola dialog interaktif dan kritis, pemateri kemudian memberikan contoh pengaplikasian aspek kesadaran hukum terhadap perilaku korupsi yang sangat disambut baik oleh para siswa.

Dalam sesi ini para siswa tidak hanya dibekali materi anti korupsi tapi juga memancing respon para siswa untuk mengkritisi berbagai kasus korupsi secara aktual.

“Membentuk karakter anti korupsi dimulai dari pemahaman kita terhadap perilaku koruptif/tidak jujur untuk itu jangan mentolerir bentuk korupsi sekecil apapun diseluruh lini kehidupan. Pendidikan karakter anti korupsi utamanya dibentuk dalam lingkup keluarga dengan penanaman nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,’jelas Pemateri.

Diakhir sesi, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kuis berhadiah bagi para siswa yang mampu menjawab seputar materi yang telah diberikan guna mengukur tingkat pemahaman para siswa SMAN 1 Rengat terhadap materi yang diberikan.***

Pos terkait