Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kajati Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi/Asintel Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Khusus/Aspidsus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043.Kamis,9 Maret 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo Rena Polda Riau Kombespol Novi Irawan, S.IK., M.H, Danrem 031/WB yang dalam hal ini diwakili oleh Kasiter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Hipni Maulana Farhan, Danlanud Roesmin Nurjadin yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Tahwil Dirga Letkol Kes Novita Sinaga, serta seluruh peserta undangan kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043.
Kegiatan diawali oleh sambutan Gubernur Riau Drs. Syamsuar yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T. Dalam sambutannya, Gubernur Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Tujuan Penataan Ruang yakni mewujudkan ruang wilayah provinsi yang berkeadilan, produktif, nyaman, dan berkelanjutan menuju pusat perekonomian regional yang berdaulat (Berbudaya, Dinamis, Inovatif, Hijau, Kolaborasi, dan Bersatu) di Kawasan Selat Malaka.
Kemudian, dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs. Syamsuar juga menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan ini, peserta undangan yang telah hadir dapat memberi masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043.***
