Kejagung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT.Waskita Karya (persero) Tbk

6

Jakarta,skinusantara.comKejaksaan Agung/Kejagung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,Kamis,4 Mei 2023.

Ke-6 saksi yang di periksa ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.L selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.AM selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.S selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,”ujar JAM-Pidsus.***

Pos terkait