Kamsol Kembali Disebut Sebagai Perencana Dan Penganggaran Korupsi SMAN 1 Tembilahan Oleh Saksi Rudyanto

Pekanbaru,skinusantara.com Kamsol kembali disebut sebagai perencana dan penganggaran korupsi SMAN 1 Tembilahan pada sidang perkara korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan dengan terdakwa,1.Dian Anggraini selaku Pelaksana Pekerjaan,2.Khairil Anwar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),3.M Faisal Lutfi selaku Kuasa Pelaksana Pekerjaan,4.Syamsudin Sitorus selaku Konsultan Pengawas yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,3 Agustus 2023.

Sidang yang dipimpin oleh Yuli Artha selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Salah seorang saksi Rudyanto selaku Eks Kepala Dinas/Kadis Pendidikan Riau mengakui bahwa dirinya selaku Pengguna Anggaran/PA pada proyek pembangunan SMAN 1 Tembilahan.

Bacaan Lainnya

Malah dikatakannya bahwa pengerjaan pembangunan SMAN 1 Tembilhan sudah selesai pengerjaanya sesuai dengan laporan,”Namun sekolah tersebut belum bisa digunakan/memenuhi kriteria,karena pembangunan itu masih bertahap,”ucapnya dalam persidangan.

Perihal konsultan pelaksana pada pengerjaan sekolah tersebut dengan santainya saksi Rudyanto katakan tidak tahu,”Saya tidak pernah diberitahukan oleh PPK siapa konsultannya,”terangnya.

“Saya menjabat Kadis Pendidikan Riau saat masih dipertengahan Tahun pada Pembangunan SMAN 1 Tembilhan.Perencanaan pembanguanannya adalah Kadis Pendidikan yang sebelumnya,”sebut saksi Rudyanto.

Usai persidangan saksi Rudyanto jelaskan bahwa perencanaan dan pengangaran kegiatan itu adalah Kadis Pendidikan yang lama,”Kemarin beliau kan sudah hadir dipersidangan,”ucap Rudyanto tampak sungkan menyebutkan nama Kamsol selaku Kadis Pendidikan Provinsi Riau.red

Pos terkait