Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kajati Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pengawasan/Aswas Ayu Agung, S.H., S.Sos, M.H, M.Si (Han) menghadiri Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Universitas Riau/Unri,Senin,16 Agustus 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi Republik Indonesia Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si,Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr. Agus Sutikno, S.P., M.Si, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Hermandra, M.A, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M. Phil, Para Dekan di lingkungan Universitas Riau, Para Kepala UPT di lingkungan Universitas Riau, serta Para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin dan tamu undangan yang telah hadir dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Univeristas Riau.
Kemudian, dalam penyampaiannya, Zona Integritas ini adalah program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sebagai perguruan tinggi, Universitas Riau harus menjadi pelopor penerapan Zona Integritas yang prima.
Dan juga, Pembangunan Zona Intergritas merupakan implementasi percepatan dari Reformasi Birokrasi. Sesuai dengan Peraturan MenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.***












