Pekanbaru,skinusantara.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi/Wakajati Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menutup secara resmi kegiatan Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023,Rabu,4 Oktober 2023.
Dalam penyampaiannya Wakajati Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 yang telah mengikuti kegiatan ini sejak kemarin.
Selanjutnya Hendrizal Husin, S.H., M.H berharap dengan telah dilaksanakan dan berakhirnya kegiatan Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023, para peserta dapat meningkatkan kapabilitasnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran mengingat telah memasuki Triwulan IV Tahun 2023.
Adapun kegiatan Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dilaksanakan sejak tanggal 03 Oktober 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Tim Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Kasubag Pengelolaan Gaji & Tunjangan Wahyu Adi Prasetyo, S.E, Kasubag Keuangan Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran, serta diikuti oleh Kasubag Pembinaan dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dan Bendahara Pengeluaran pada Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.***
