Auditor BPK Riau Minta Rp1,2 M,Muhammad Adil Kumpulkan OPD

audit

Pekanbaru,skinusantara.comAuditor KPK minta uang Rp 1,2 M sebut M.Adil pada sidang perkara tindak pidana Korupsi dalam perkara meminta atau menerima atau memotong pembayaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persedian (GU) sebesar 10% kepada pegawai negeri/OPD Kabupaten Kepulauan Meranti atau kas umum pada Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 dengan terdakwa Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti dan Muhammad Fahmi Aresa selaku Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,2 November 2023.

Sidang yang dipimpin oleh Arif Nuryanta selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Muhammad Adil untuk terkdakwa Muhammad Fahmi Aresa.

Dalam persidangan M.Adil menceritakan pernah bertemu dengan Kepala BPK Riau,ia meminta agar Salomo FP menjadi auditor BPK untuk Kabupaten Meranti.

Bacaan Lainnya

“Pada waktu pertemuan itu saya yang meminta agar Salomo FP menjadi Ketua Tim untuk pemeriksaan keuangan di Kabupaten Meranti tahun 2022-2023,namun sepertinya tidak disetujui,tetapi diganti dengan Fahmi Aresa dan tim,”sebut M.Adil.

Namun saat ditanya Jaksa Penuntut KPK mengapa memilih Salomo FP dijawab M.Adil karena Salomo FP pandai membuat saya tertawa.

Diakui M.Adil bahwa diakhir pemeriksaan BPK Riau oleh Fahmi Aresa selaku tim auditor meminta uang sebesar Rp 1,2 M dan tidak terpenuhi,”Oleh karena itu saya kumpulkan OPD melalui Afrinal Yusron selaku Humas Setda Meranti agar menghubungi para Kepala OPD,”ungkapnya.

audit

Sambung M.Adil,saya kumpulkan OPD agar bisa membantu permintaan yang diminta oleh Auditor BPK Riau.red

Pos terkait