Pekanbaru,skinusantara.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Riau melakukan aksi didepan kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau pada Jumat, 15 Desember 2023.
PKC PMII Riau mendesak BPKP Riau untuk tidak lambat dalam mengeluarkan hasil audit Anggaran Belanja Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021.
Koordinator Aksi, Ari Friatna yang juga merupakan Koordinator Bidang Organisasi PKC PMII Riau mengatakan BPKP harus mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul.
“BPKP Riau seharusnya segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul tahun anggaran 2019-2021,” Ujar Ari dalam orasinya.
Selanjutnya ari juga menyampaikan BPKP Riau jangan memperlambat dalam penyelesaian kasus ini.
“BPKP Riau harusnya jangan perlambat dalam mengeluarkan hasil audit, karena hasil audit di gunakan untuk kelanjutan kasus ini. Sebanyak 52 saksi sudah di periksa namun belum ada yg dinyatakan sebagai tersangka karena BPKP belum mengeluarkan hasil auditnya,” Lanjut Ari.
Dalam aksi ini ada tiga poin yang menjadi tuntutan PKC PMII Riau kepada BPKP Riau, diantaranya :
1. Mendesak Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dana Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019-2021.
2. Meminta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dana Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk tidak memperlambat atau menunda-nunda hasil audit sebab sudah berbulan-bulan belum keluar.
3. Meminta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dana Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk mengevaluasi auditor yang melakukan penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi belanja pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019-2021.
Tuntutan tadi diserahkan ooleh Wakil Sekretaris 1 PKC PMII Riau, Ghulam Zaky kepada perwakilan BPKP Riau yang di wakili oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi, bapak Adi Sucipto.
Sebelum menerima tuntutan dari PKC PMII Riau, Adi juga menyampaikan bahwa dalam menghitung hasil audit ini membutuhkan waktu dan rencananya hasil audit akan di Ekspose oleh BPKP Riau pada minggu depan,”Kami akan meng Ekspose hasil audit BPKP Riau secepatnya minggu depan,” Ungkap Adi.
Terakhir koordinator aksi, Ari mengingatkan kepada BPKP Riau bahwa PKC PMII Riau akan terus mengawal sampai hasil audit keluar.
“Kami dari PKC PMII Riau akan terus mengawal ini, sampai hasil audit dikeluarkan oleh BPKP Riau. Kalau tidak, kami akan desak lagi dengan massa aksi yang lebih ramai lagi,” Ujar Ari di penutup orasinya.nal
