DPW LGS RI RIAU Minta APH Selidiki Anggaran Dinas Sosial Kota Pekanbaru

lgs

Pekanbaru,skinusantara.comDewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia (DPW LGS RI) Provinsi Riau angkat bicara terkait 3 hal mata anggaran belanja pada Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Menurut AR.Telaumbanua selaku Ketua DPW LGS RI Riau sangat kaget saat membaca keterangan atau jawaban dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru di media online skinusantara.com itu.

“Dari berita yang saya baca bahwa pada tahun anggaran 2022 Dinas Sosial Kota Pekanbaru mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 Milyar lebih pada 3 mata anggaran belanja tersebut dan sepertinya pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru hanya menjelaskan garis besar penggunaan dana saja,”sebut AR Telaumbanua kepada skinusantara.com, Selasa,14 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Dikatakan AR.Telaumbanua Rp 427 juta lebih anggaran belanja untuk logistik kantor dan belanja pemeliharaan dan pajak kendaraan sebesar Rp 444 juta lebih serta pemeliharaan dan rehabilitasi serta sarana prasarana gedung Rp 57 juta lebih dari penjelasan Dinas Sosial Kota Pekanbaru saya duga sangat tidak rasional.

“Seperti beli alat tulis Rp 110 juta lebih,beli kertas dan cover Rp 71 juta lebih.Belanja makan minum rapat Rp 115 juta lebih, Belanja makan minum jamuan Rp 52 juta lebih,”sebut Ketua DPW LGS RI Riau ini.

Sambungnya ada juga belanja pemeliharaan angkutan kendaraan dinas Rp 110,5 juta, Belanja pemeliharaan kendaraan angkutan penumpang Rp 15 juta serta Belanja Jasa nasihat dan pra nasehat konsultasi perencanaan arsitektural Rp 57 juta lebih.

“Sepertinya ada kejanggalan dimana sepengetahuan saya belanja Alat Tulis Kantor/ATK itu hanya satu item saja, Belanja pemeliharaan angkutan kendaraan satu item saja bahkan belanja Makan minum juga satu item saja ditambah ada Jasa nasehat konsultasi arsitektural senilai Rp 57 juta lebih,”terang Telaumbanua.

“Dari informasi yang saya baca itu bahwa pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru disayangkan tidak memberikan informasi lengkap atas penggunaan anggaran tersebut,”tuturnya.

AR.Telaumbanua juga menyikapi terkait penggunaan anggaran itu benar atau tidaknya berharap agar Aparat Penegak Hukum yang menanganinya untuk di proses secara hukum sesuai aturan yang berlaku dalam memberantas KKN.red

Pos terkait