Kampar,skinusantara.com – Terkait pemberitaan dengan judul ‘Pengadaan Kendaraan Dinas 2019 di Setda Kampar Milyaran Rupiah Diduga Fiktif’ pada mata anggaran di Sekertaris Daerah Kabupaten Kampar bagian umum tahun 2019 mengenai pengadaan kendaraan dinas/operasional ditanggapi Peneliti Senarai.
Awak media ini juga telah meminta informasi dengan menghubungi Supendi,dimana pada saat itu ia selaku Kasubag Perlengkapan di Bagian Umum Setda Kampar.Namun sangat disayangkan Supendi sepertinya enggan atau bungkam untuk memberikan keterangan.
Atas hal tersebut ditanggapi Jefri dari Peneliti Senarai dengan mengatakan Aparat Penegak Hukum/APH tentunya punya catatan dalam penanganan korupsi sektor anggaran dan penyaluran fiktif yang dilakukan oleh instansi pemerintah terutama yang ada di Kabupaten Kampar.
“Sebagai pendorong terwujudnya ASN yang berintegritas dan bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran negara,saya berharap atas dugaan fiktif pengadaan kendaraan dinas/operasional di Setda Kampar,APH yang ada di Provinsi Riau hendaknya menyelidiki atas informasi yang berkembang saat ini,”sebut Jefri kepada skinusantara.com,Selasa,30 Juli 2024.
Ditambahkan Jefri,Senarai punya catatan korupsi di Kabupaten Kampar sepanjang Tahun 2023.
1. korupsi RSUD Bangkinang kerugian negara Rp 6,9 Miliar dengan terpidana Perusahaan dan PNS.
2. Dana desa Tanjung Karang Kampar Kiri kerugian negera seratusan juta dengan terpidana kepala desa.
3. Korupsi bantuan operasional kesehatan Rp 1 miliar lebih dengan terpidana Kepala dan Bidan Puskesmas Kampar Kiri Hulu
4. Penyaluran pupuk bersubsidi di Kuok kerugian negara Rp 7,3 miliar, terpidana penanggungjawab kios pupuk.red












