Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers dan Media Awasi Pemilukada 2024

was

Humbahas,skinusantara.comDalam rangka mensukseskan pemilukada serentak tahun 2024, Bawaslu menggelar rapat sosialisasi dalam membangun kebersamaan bersama Insan Pers dan Media se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dalam pengawasan partisipatif  pemihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Martin Anugrah Hotel dan Restorant, Senin (11/11/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Humbahas Hendri W Pasaribu S.Th, meminta dan mengajak insan pers dan media agar berpartisipasi dalam mengawasi Pemilukada. Ia mengajak insan pers bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu agar tercipta Pemilihan Kepala Daerah berkualitas, jujur, dan adil.

“Kita dituntut menyajikan berita pilkada agar berimbang, bukan pemicu kegaduhan dalam Pilkada dan dituntut independensinya, berharap agar tetap mengawasi pilkada sampai  terpilihnya nanti siapa Paslon hasil Pilkada Humbahas”, ujar Marito sebagai nara sumber.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, dasar hukum pemilihan adalah  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan perubahan terakhir menjadi undang undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan tentang perubahan ketiga atas Undang undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah  pengganti  Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Marito menegaskan, bahwa Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara itu, di sesi sosialisasi terakhir, Dosen Universitas Islam Sumut yang juga Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo MA, memaparkan kepada Pers Humbahas, bahwa setiap pejabat yang ada masalah pasti akan bersembunyi  karena tahu ada yang kurang beres dalam pekerjaannya.

Sebaliknya, Sugiatmo pun meminta insan pers agar netral dan tidak masuk dalam tim Paslon karena itu berbahaya. Karena wartawan itu, kata dia, harus objektif dan  tidak boleh menjustice karena itu bukan tugas dan fungsi sebagai jurnalis.

“Begitu pula berita yang ada diupload di medsos seharusnya di verifikasi dengan  teliti agar tidak menjadi hoaks, karena wartawan juga sebuah wadah dalam pengaduan banyak orang, apalagi masyarakat biasa, sebaiknya kita terima  keluhan mereka”, jelas Sugiatmo.

Sugiatmo juga menyampaikan harapannya agar wartawan sebaiknya mengedukasi masyarakat terkait bagaimana pilkada serentak ini aman dan damai  supaya tidak ada kericuhan tuturnya.bos

Pos terkait