Korupsi BOK Puskesmas Rumbio,Eks Plt Kadis Kesehatan Akui Ada Pemotongan

rup

Pekanbaru,skinusantara.comSidang perkara korupsi Dana Bantuan Operasi Kesehatan/BOK pada Puskesmas Rumbio kabupaten Kampar Tahun Anggaran/TA 2021 dengan Terdakwa Ade Yulianti selaku Kepala Puskesmas Rumbio dan Karlina selaku Bendahara Pengeluaran yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin ( 9/12/2024 ).

Sidang yang di pimpin oleh Zefri Mayeldo selaku Hakim Ketua dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Salah seorang saksi mantan Plt Kadis Kesehatan Kampar mengetahui adanya pemotongan dana BOK,”Itu pun saya ketahui dari informasi yang saya terima dari Kabid,”sebut Riadel Fitri selaku Plt Kadis Kesehatan Kampar dalam persidangan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya kata Riadel memerintahkan Kabid untuk mengklarifikasi pemotongan dana BOK tersebut kepada Kepala Puskesamas.

“Kemudian terdakwa Ade Yulianti datang ke Dinas Kesehatan dan pada saat itu saya sampaikan saran agar jangan ada lagi pemotongan dan bagi yang sudah terpotong agar tidak dilakukan lagi,”ungkap Riadel.

Atas keterangan saksi Riadel tampak Majelis langsung menanggapi dengan mengatakan,”Artinya anda setuju dan melakukan pembiaran atas informasi yang anda terima,”celetuk Majelis Hakim.red

Pos terkait