Perkara Korupsi,Kades Bonai Pakai Pempers Dalam Persidangan

kar

Pekanbaru,skinusantara.comKades Bonai Kecamatan Bonai Darussalam pakai Pempers dikarenakan tidak sehat saat hadir pada perkara korupsi dana kredit di Bank Riau Kepri/BRK Syariah cabang Duri dengan Terdakwa Dedi Mulyadi S.T ( selaku Pimpinan Seksi Bisnis Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Duri Hangtuah Tahun 2021 ),Saharlis S.E ( selaku Pimpinan Cabang Pembantu Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Duri Hangtuah Tahun 2021 ),Wan Zaky Zuhairy ( selaku Account Officer Bank Riau Kepri Kantor Cabang Pembantu Duri Hangtuah Tahun 2021 ),Fadlah Muhammad ( selaku Account Officer Pada Bank Riau Kepri Kantor Cabang Pembantu Duri Hangtuah Tahun 2021, Untung Sujarwo ( selaku Ketua Koperasi Produsen Sawit Makmur Abadi Sejahtera/Kopsamas ) yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis ( 6/3/2025 ).

Sidang yang di pimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum,1.Rais (Kades Bonai),2.Zulkifli ( Sekdes Bonai),3.Beni Iskandar (Eks Pimpinan Seksi Operasional BRK Duri),4.Wiwik Astri Rukmini (Eks Pimpinan Seksi Nasabah BRK Duri).

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi Rais yang merupakan Kepala Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul dalam persidangan tampak gelagapan dan agak bingung atas pertanyaan Majelis Hakim.

“Saya dalam kondisi tidak sehat Pak Hakim,ini saja saya pakai Pempes,”ucap Rais dalam persidangan.

Atas jawaban saksi tersebut Majelis Hakim sampaikan,”Dari awal sebelum sidang kan sudah saya tanya,kondisi saksi apakah sehat atau tidak,anda katakan sehat,”.

“Oleh karena itu pada sidang berikutnya saya minta saksi hadir kembali dengan membawa data data yang diperlukan nantinya dalam perkara ini,”sebut Hakim.red

Pos terkait