Jaksa Tuntut Kamala Sagita Gegara Telap Uang Perusahaan Rp 16M

lap

Pekanbaru,skinusantara.comJaksa tuntut perkara tindak pidana penipuan dengan terdakwa Kamala Sagita alias Ugit digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,6 Maret 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Refi Damayanti selaku Hakim Ketua dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Pada tuntutannya Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Bacaan Lainnya

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Kamala Sagita alias Ugit dengan 4 tahun 10 bulan,”sebut Jaksa dalam persidangan.red

Pos terkait