Firda Istri Untung Ajudan Risnandar Mahiwa Tampak Linglung Dalam Persidangan

Pekanbaru,skinusantara.comFirda istri Untung tampak lingkung pada sidang perkara tindak pidana korupsi Uang Pengganti/UP dan Tambahan Uang/TU di Pemko Pekanbaru dengan terdakwa1.Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,2.Sekda kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan 3.Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,8 Juli 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Empat orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK :
1.Airin (Kasubag Umum BPKAD Pekanbaru)
2.Firda (Istri Untung Ajudan Pj Wako Pekanbaru)
3.Aemi Octawulandari Amir (Istri Risnandar Mahiwa)
4.Haswinda (Istri Indra Pomi)

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi Firda yang merupakan Istri dari Untung ajudan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam persidangan tampak keterangannya banyak tidak tahu bahkan banyak terdiam saat dicecar Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Saat ditanya JPU KPK terkait penggeledahan dirumah pribadinya yang ditemukan Uang Rp 1M dalam koper dan uang Rp 315 juta saksi Airin tampak lama terdiam dan menjawab pertanyaan JPU.

Atas sikap saksi Firda kemudian ditegur oleh Majelis Hakim dan akhirnya Firda menjawab dan mengakui barang bukti yang disampaikan oleh Jaksa.

Firda juga mengakui bahwa suaminya belum mengembalikan uang total Rp 285 juta,”Kami sedang mengusahakannya,”sebutnya dalam persidangan.red

Pos terkait