Maling Speda motor di Masjid Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Labura,skinusantara.comReskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Melg.Pasal 477 Huruf G KUHPidana) .

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku ,Rabu ( 25 februari 2026 ) sekitar pukul 16.30 wib di daerah lingkungan IV Aek Kanopan Kec.Kualuh hulu Kab.Labura.

Pelaku atas nama Riski Ananda Siregar, (18 Tahun) status tidak bekerja alamat dusun Panglima, Subulussalam Timur,simpang kiri, kota Subulussalam Aceh yang berdomisili di lingkungan IV Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu dan rekannya atas nama Fiki Padliansyah (24 tahun) tidak bekerja alamat dusun IV kampung baru desa Kuala Beringin Kec Kualuh Hulu serta Tuan Rizki Lubis
(19 tahun), pria pengangguran dengan alamat yang sama.

Bacaan Lainnya

Pelaku melakukan aksinya selasa ( 24 februari 2026) sekira pukul 17.00 Wib di halaman Masjid Al Aman jln jend.sudirman Aek kanopan Kec. Kualuh hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Korban atas nama Haris warga Asahan melaporkan atas kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu (24/02) atas hilangnya dari parkiran Masjid 1 unit sepeda motor honda revo BK 3755 BBC . Adapun kejadian pencurian tersebut dimana sekira pukul 13.00 wib pelapor datang ke Masjid Al Aman mau kerja memasang kanopi Masjid, dimana pada saat itu pelapor memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid, dan sekira pukul 17.00 wib pelapor selesai bekerja dimana pada saat itu pelapor terkejut tidak melihat speda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran dan atas kejadian ini korban dirugikan berkisar Rp.5.000.000(Lima juta rupiah ).

Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, SH, MH,perintahkan team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal langsung melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku , dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pasang jaringan Tim opsnal polsek Kualuh hulu mendapatkan informasi akan identitas pelaku dan keberadaan para pelaku kemudian Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sekira pukul 16.30 wib Tim berhasil menangkap para pelaku di lingkungan IV kel Aek kanopan Kec Kualuh Hulu Kab labura dan setelah diinterogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru BK 3755 VBX tersebut dan mengatakan kalau sepeda motor tersebut telah dijual kepada orang yang bernama Andri Lubia beralamat di lingkungan II Kel Aek kanopan timur Kec Kualuh hulu kab labura sebesar Rp.1.000.000(satu juta rupiah).

Mendapatkan informasi Tim melakukan pengejaran terhadap Andri VInansyah Lubis, namun, disayangkan Andri belum dapat ditangkap

Selanjutnya Reskrim menggelandang ke tiga orang pelaku Curat ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.aobing

Pos terkait