Rapat paripurna tersebut mengagendakan empat pembahasan utama yang meliputi pandangan umum fraksi serta tanggapan kepala daerah terhadap sejumlah ranperda. Selain regulasi tanggung jawab sosial, pembahasan juga mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, Pajak dan Retribusi Daerah, serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Dunia usaha tidak hanya berperan menggerakkan ekonomi, investasi, dan lapangan kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat di sekitar wilayah usahanya,” ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 dilakukan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan regulasi tingkat nasional. Langkah pembaruan hukum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020.
“Melalui perubahan ini, kita mengharapkan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik, sehingga program tanggung jawab sosial dunia usaha dapat lebih terarah pada pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas masyarakat, serta perlindungan lingkungan,” katanya.
Pemprov Riau menilai pelaksanaan tanggung jawab sosial korporasi tidak boleh hanya dimaknai sebatas penyaluran bantuan sosial sesaat kepada warga. Program tersebut harus diorientasikan sebagai bentuk kemitraan strategis antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga daya dukung lingkungan.
“Pada akhirnya, perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan hukum lingkungan hidup ini harus bermuara pada manfaat yang nyata,” tegas SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan di Riau wajib memperhatikan kelestarian hutan, gambut, kualitas udara, serta sumber air bagi generasi mendatang.
SF Hariyanto berharap DPRD Provinsi Riau dapat membahas kedua ranperda tersebut secara konstruktif hingga disahkan menjadi peraturan daerah.mcr
SF Haryanto Sampaikan CSR Perusahaan Fokus Kepada Masyarakat Dalam Rapat Paripurna
