Komisi II DPRD Kota Pekanbaru RDP Dengan Pertamina Sumbagut

Pekanbaru,skinusantara.comKomisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru pada Kamis, 7 Mei 2026, di Ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru.

Pertemuan ini bertujuan mengkaji persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang terjadi sejak 18 April lalu dan sempat membuat masyarakat resah.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Zainal Arifin, didampingi Wakil Ketua Yasser Hamidy dan Sekretaris Rizki Rinaldi, serta dihadiri anggota komisi lainnya, Kepala Disperindag beserta jajaran, dan perwakilan Pertamina.

Berdasarkan pembahasan, teridentifikasi sejumlah penyebab utama terjadinya penumpukan kendaraan di SPBU. Salah satu faktor utamanya adalah beredarnya informasi hoaks mengenai rencana kenaikan harga BBM subsidi yang memicu aksi penimbunan atau panic buying, di mana banyak masyarakat mengisi bahan bakar meski tangki kendaraannya masih terisi penuh.

Selain itu, terjadi peralihan pola konsumsi dari BBM non-subsidi ke subsidi, kekurangan stok, serta lonjakan mobilitas masyarakat saat libur panjang termasuk kedatangan pengunjung dari luar daerah yang membuat permintaan BBM meningkat tajam.

Menanggapi persoalan tersebut, Pertamina berkomitmen mengambil langkah antisipasi. Sales Branch Manager Pertamina, Hary Prasetyo, menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi sistem distribusi dan menambah kuota pasokan harian hingga 20 persen.

“Selain itu, jam operasional SPBU diperpanjang dua jam, dari yang biasanya berakhir pukul 20.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB, guna melayani kebutuhan masyarakat lebih lama,”katanya.

Komisi II juga menyoroti masalah rutin yang kerap muncul, yaitu penipisan kuota BBM menjelang akhir tahun. Zainal Arifin meminta pemerintah daerah segera mengajukan permohonan penambahan kuota ke pemerintah pusat agar kelangkaan di bulan Desember dapat diantisipasi lebih awal.

Pihak Pertamina juga menegaskan bahwa penambahan kuota memerlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah karena kewenangan penetapannya berada di tingkat pusat.

Pertamina memastikan akan terus menjaga stabilitas distribusi dan ketersediaan BBM, serta berharap langkah-langkah yang disepakati dapat mencegah terulangnya kembali antrean panjang di masa mendatang.avl

Pos terkait