Kajati Riau Minta Keterangan Beberapa Penghulu di Kabupaten Siak

Siak,skinusantarapost.com
Kajati Riau di khabarkan akan memanggil sejumlah Penghulu di wilayah Kecamatan Sungai Apit di Kajari Siak,terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2014 s/d 2019,Selasa 8 September 2020.

Informasi ini diketahui karena beredarnya surat undangan terkait permintaan keterangan oleh Kajati Riau.

Dilansir dari Kompaspos.com bahwa Camat Sungai Apit, Wahyudi, S.STP , Senin (7/9/20) membenarkan terkait pemanggilan salah seorang penghulu di wilayah Sungai Apit.

“Kalau tidak salah semua penghulu, tapi hanya dimintai keterangan terkait bansos, tekait pemanggilan ini saya berharap penghulu koperatif memenuhi panggilan guna membantu proses hukum yang akan berjalan ini agar segera selesai,” ujar Camat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua APDESI kecamatan Sungai Apit, Daroni.

“Saya mengimbau para penghulu yang tertera dalam undangan Kejati Riau agar koperatif dalam membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Daroni juga menyampaikan kepada mantan penghulu yang pada saat itu menjabat sebagai penghulu agar koperatif dan patuh serta taat terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.***

 

Pos terkait