Bima,skinusantarapost.com
Dinilai menghalang halangi wartawan dalam menjalankan tugas,salah seorang oknum anggota Polisi inisial ‘Syf’ yang bertugas di Kantor Polsek Madapangga, Kabupaten Bima inisial ‘Syf’ kepada awak media Online lintasrakyatntb.com dan lintasrakyat.net
Pimpinan Redaksi awak media Muhtar mengatakan, oknum Polisi tersebut menghalangi tugas wartawan saat wartawan sekaligus Pimred di dua media tersebut mengambil gambar saat oknum Polisi Syf duduk bersama Kepala Desa, dan dikerumunan masyarakat Desa Woro Utara sesaat setelah kejadian salah salah satu anak usia di bawah umur yang ada di kecamatan setempat terjatuh di motor pada Selasa, 15 September 2020 sekitar pukul 18.00 WITA dini malam.
Pimred media online lintasrakyat.ntb juga lintasrakyat.net, Muhtar mengatakan, awalnya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tersebut wartawan sedang mencari, dan menggali informasi sambil mengambil gambar oknum polisi tersebut di hadapan kerumunan warga di depan rumah bapak Mahmud biasa disapa Hima Ua, tiba- tiba oknum polisi berpakaian preman tersebut sontak melarang untuk mengambil gambarnya “Habe jangan foto saya”, pun wartawan mempertanyakan “kenapa tidak bisa diambil gambarnya pak”?. Oknum polisi tersebut menjawab “jangan foto saya”, wartawan kembali mempertanyakan “emang kenapa melarang wartawan sedang laksanakan tugas,diatur Undang- undang 40 tahun 1999 tentang pers. Bukannya polisi dengan wartawan diatur undang-undang”?. Akibatnya hampir terjadi adu argumentasi antara keduanya lantaran oknum polisi mantan Buser Polres Bima Kabupaten sebelumnya sempat adu fisik dengan wartawan.
“Saya tidak bisa terima sikap oknum polisi itu,lantaran diambil gambarnya sesaat kejadian itu melarang wartawan,”kata Habe.
Pria yang tegas, dan lugas itu meminta Kapolres Bima AKBP Gumawan Tri Hatmoyo untuk segera menindak oknum polisi tersebut.
Menurut Habe sapaan akrabnya, tindakan oknum polisi itu selain melawan Undang-undang Pers Tahun 1999 sebagai seorang penegak hukum seharusnya Oknum Anggota Polisi tersebut mengetahui bahwa Media adalah pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikutif.
“Saya minta pimpinan tertinggi Polri untuk mengusut tuntas tindakan oknum polisi tersebut serta memberikan saksi yang tegas,”ungkap Habe.rls/spri












