Batu Sangkar,skinusantara.com
Komisi IV Dprd Riau lakukan Kunker ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat,Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia. Jum’at (23/10/2020).
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto bersama anggota Komisi IV yaitu Abdul Kasim, Syafarudin Poti, Nurzafri dan Tumpal Hutabarat.
Rombongan diterima Kasubbag TU BPCB Sumbar, Sri Sugiharta dan Ketua Pokja Pelestarian Cagar Budaya Sumbar-Riau-Kepri.
Dalam hal ini Hardianto dan Komisi IV menanyakan bagaimana tentang kegiatan dari BPCB yang ada di daerah Batu Sangkar ini. Sugiharta menjelaskan bahwa BPCB adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di Daerah.
“Balai ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jendral Kebudayaan. Sebelumnya, balai ini bernama Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) dan sempat pula berubah nama menjadi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3),”sebut Sugiharta.
Lebih lanjut Sugiharta menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 30 tahun 2015, fungsi dari balai ini adalah melaksanakan penyelamatan dan pengamanan cagar budaya juga melaksanakan zonasi cagar budaya.
“BPCB juga melaksanakan pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya yang diduga cagar budaya serta dokumentasi dan publikasi cagar budaya serta melaksanakan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya dan melaksanakan urusan ketatausahaan,”ungkap kasubbag TU BPCB.rlshms
Editor : redaksi
