Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembobol Ruko

Medan,skinusantara.com
Satu dari tiga pelaku kasus 363 KUHPidana Tertangkap Unit Reserse .Polsek Medan Area.Ardhito(54) waga Jalan Medan Area Selatan NO 783/28 Kel.Sukaramai I Kecamatan Medan Area,Kamis 11 /2/2021 Pukul 14.00 Wib.

Kanit Reserse Iptu Arianto SH,Menjelaskan pelaku bersama dua rekannya,Adek Burdut dan pinas dalam Daptar pencarian orang(DPO) dalam kasus 363 melakukan pembongkaran Ruko Milik Erik Ekstrada Tanuwijaya (36) Jalan Medan Area Selatan Minggu 7/2/2021 Pukul 22.00 WIB.

Para pelaku berhasil mengasak 2 unit pintu besi dan kotak berisi pakaian bekas dari dalam ruko.

Atas kejadian tersebut korban Erik membuat laporan polisi di Polsek Medan Area,Tim Reserse langsung mengadakan olah TKP. Kanit arianto SH dan anggotanya telah mendapatkan informasi dari masyarakat,bahwa salah satu tersangka sedang berada di warung nasi sedang makan siang di Jalan Medan Area.

Dengan sigap Unit Reserse Polsek Medan Area menangkap pelaku yang sedang makan,dengan gampang pelaku lansung di ciduk.dan 2 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihak reserse Polsek Medan Area.pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara kata kanit.yahya

Pos terkait