DIduga Rumah Kost,Dijadikan Tempat Prostitusi

Medan,skinusantara.com
Seorang perempuan AG (50) ,Jumat 19/02/2021 Di Jalan Gelas Ayanda Kecamatan Medan Petisah Medan Sumatera Utara.Sekitar Pukul 12.30 Wib tadi siang dimana pemilik rumah diduga sebagai saksi Bisnis Prostitusi.

Unit Reskrimun Polda Sumut menjemput AG untuk diambil keterangannya sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan sebuah rumah yang dibuat bisnis Prostitusi yang masih dalam penyelidikan kepolisian.Kerena tempat kost tersebut diduga menyediakan wanita yang dijadikan tempat pemuas nafsu para hidung belang.

Sebelumnya sempat ada perlawanan adu mulut dari suami AG beserta keluarganya yang mempertanyakan ke Absahan surat dari pihak Reskrimum Polda Sumut tersebut,Namun para petugas tersebut mengatakan bahwa disini mereka bukan menangkap,tapi menindak lanjutin keterangan K dan hasil pengembangan dari terduga pelaku yang telah di tangkap terlebih dahulu.sebelum dimasukan ke dalam mobil berwarna merah.

Wanita pemilik indekost saat dimasukkan petugas ke dalam mobil, kami hanya menindak lanjutin keterangan dari terduga pengubung K (30) menurut keterangan K atau Kum-kum ibu kost mendapatkan bagian dari kegiatan ini.

“Ayo masuk saja ke dalam mobil, Nanti kalau saya hadirkan pelaku disini ibu yang malu,Kerena pelaku mengatakan ibu mendapat bagian.” kata petugas.sudah masuk saja nanti di kantor ibu bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

Tetapi sang pemilik tetap berkeras tetap tidak mau masuk kedalam mobil, dan malah mendatangkan seseorang yang mengaku sebagai petugas untuk menghalangin agar AG tidak dibawa.

Setelah lama berdebat tanya jawab seorang petugas dengan pakaian preman datang langsung menarik tangan AG kedalam mobil yang telah standbye lalu di ikutin beberapa petugas lain.Indra

Pos terkait