Medan,skinusantara.com
Seorang pelaku kejahatan telah tertangkap oleh Unit Reserse Polsek Medan Area,Minggu 21/02/2021 Pukul 15.00 Wib di Pinggir Jalan Pasar Suka Ramai Medan.
Pelaku bernama Bobby Syahputra (37) Tempat tinggal Jalan Sekata Lr.6 Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat.
Korban atas Nama M.Rezeki Bahri Lubis ST.
Alamat Jalan Rawa Gg Pribadi No 4 Kel.TSM I Kec.Medan Denai,sudah dirugikan pelaku dengan hilangnya barang berupa,1 (Satu) Unit Kompor Gas,1 ( Ekor) Burung Kacer,1 (Satu) Set Tupparware dengan total kerugian mencapai Rp.5.000.000 (Lima juta rupiah).
Korban pada saat kejadian langsung membuat laporan ke Polisi Polsek Medan Arae dengan Bukti Laporan.Polisi No; LP/134/II/2021/SPKT Medan Area 20/02/2021.
Minggu 21/02/2021 Sekitar Pukul 15.00 Wib setelah hasil Lidik dan koordinasi dengan Korban, Unit Reserse Polsek Medan Area langsung meringkus pelaku pencurian yang sedang berada di Pinggir Jalan Pasar Suka Ramai yang dipimpin oleh Panit 2 Iptu R Ginting langsung.Indra
