Jembatan WFC Kampar,Jefri Noer Kenalkan Indra Popmi Dengan Topan

Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana korupsi kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,25/3/2021 dengan terdakwa ADNAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years tahun anggaran 2015-2016 dan I KETUT SUARBAWA selaku Manajer Divisi Operasi 1Departemen Sipil Umum 1 (DSU-1) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut PT Wikayang.

Sidang yang dipimpin oleh Lilin Herlina,SH,MH selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan beberapa orang saksi.

informasi yang diperoleh skinusantara.com di ruang persidangan,salah seorang saksi Indra Popmi dimana Ia merupakan mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dan ia seharusnya hadir dalam ruang persidangan tapi dikarenakan sesuatu hal,akhirnya ia mengikuti sidang melalui online.

Dalam persidangan Indra Popmi menjelaskan ia sudah pernah di BAP oleh KPK dan semua keterangan yang diberikannya adalah benar.Indra Popmi juga mengatakan bahwa dirinya menjadi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dari Tahun 2014 sampai Tahun 2017.

“Saya menjadi Kepala Dinas dari Tahun 2014 sampai 2017 dan saya juga sebagai pengguna anggaran/PA”terang Indra Popmi.

Indra Popmi mengatakan bahwa Proyek Jembatan Waterfront City dengan nilai Rp 131 Miliar namun menjadi Rp 122 Miliar setelah ada pemotongan pada proyek sebelumnya.

“Bupati Kampar (Jefri Noer) pada saat itu selalu menanyakan kepada saya terkait proses lelang dan sebelumnya saya juga diperkenalkan oleh Pak Topan di Hotel Tiga Dara oleh Bupati,”jawab Indra Popmi atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Baca :  Nama Jefri Noer Disebut Salah Seorang Saksi Dipersidangan

Lebih lanjut Indra Popmi mengungkapkan bahwa pada saat pertemuan tersebut, Bupati/Jefri Noer pada saat itu mengatakan,”Pak Topan ikut lelang,coba kamu perhatikan,beliau dari Wijaya Karya,”sebut saksi Indra Popmi.red

Pos terkait