Pekanbaru,skinusantara.com
Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru tetap melayani serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam mencari dan meminta keadilan.
Hal ini terbukti dari pantauan skinusantara.com,Kamis,1 April 2021, dimana salah seorang pemohon yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam kondisi sakit didalam mobil ambulance yang terparkir didepan pintu masuk PTSP PN Pekanbaru.
Saat disambangi awak media ini ,tampak seorang wanita setengah baya mendampingi seorang wanita yang terbaring di dalam mobil ambulance dan ia mengatakan yang sakit ini adalah keluarganya.
“Saya adalah keluarganya,beliau yang sakit ini akan memberikan keterangan dipersidangan sebagai pemohon,”ucap wanita tersebut kepada skinusantara.com.
Menanggapi hal tersebut Humas PN Pekanbaru mengatakan tidak mengetahui bahwa pemohon yang akan dihadirkan dalam kondisi sakit.
“Kita tidak mengetahui pemohon yang akan dihadirkan dalam kondisi sakit,namun demikian PN Pekanbaru tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang akan mencari atau meminta keadilan,”ungkap Tomi Manik selaku Humas PN Pekanbaru.
Lebih lanjut Humas menjelaskan bahwa ini adalah perkara permohonan perwalian atas nama Yenni Liza Anwar dan Hakim nya adalah Basman,SH.
Untuk diketahui bahwa mendengar kondisi pemohon dalam keadaan sakit,Basman,SH secara spontan melihat dan mendatangi diluar gedung untuk meminta keterangan.
“Pak Basman tadi langsung menemui pemohon diluar dan beliau pun sudah meminta keterangan di dalam mobil ambulance tersebut,’sebut Tomi Manik.red












