‘Keluarganya Terancam’ Sugeng Pranoto Laporkan Ke Pihak Hukum

Pekanbaru,skinusantara.com
Sugeng Pranoto yang merupakan salah seorang anggota Dprd Provinsi Riau dari Partai Demokrasi Indonesia/PDI Perjuangan telah melaporkan orang orang yang telah masuk ke dalam rumahnya tanpa izin,pada hari Jumat,25 Juni 2021 dengan Nomor : STTLP/531/VI/2021/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Hal ini disampaikannya Rabu,30 Juni 2021 pada saat konferensi pers kepada awak media di ruang Fraksi PDI Perjuangan di Kantor Dprd Riau.

Sugeng menceritakan berawal pada hari Selasa,15 Juni 2021 saat dirinya ada agenda rapat di Dprd Riau,tiba tiba LY (Ketua Gemari) masuk tanpa permisi dengan membawa rombongan (PT SKI dan beberapa media)  memaksa dirinya untuk menemui mereka.

Beberapa hari kemudian Sugeng dikejutkan dengan adanya telpon dari istri dan anaknya bahwa rumahnya  dikepung,”Tentunya keluarga saya merasa terancam dan akhirnya tetangga menelpon Kepolisian dan Penasehat Hukum/PH saya juga melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian,”ungkap Sugeng kepada skinusantara.com dan awak media pada saat konferensi pers.

“Kronologisnya,ketika itu anak saya baru pulang sholat jumat dan dia diikuti pada saat itu,ketika anak saya mau masuk rumah dan mau menutup pintu,anak saya dihalang halangi kemudian akhirnya mereka masuk kedalam rumah tanpa izin secara beramai ramai,pastinya membuat keluarga saya ketakutan,apalagi MCB Listrik rumah saya mereka matikan,”sebut Sugeng.

“Akhirnya pihak Kepolisian datang dan mengamankan mereka ke Polresta Pekanbaru,”ucap Sugeng.

Sugeng menegaskan dihadapan awak media selama ini dirinya tidak pernah melaporkan orang yang sudah membuat dirinya tidak nyaman tapi apabila keluarganya sudah terganggu,maka itulah ia laporkan ke pihak hukum.

Dari informasi yang beredar dimana kejadian ini ada hubungannya dengan hutang piutang Sugeng katakan bahwa dirinya tidak pernah merasa punya hutang,apalagi kepada  ER seperti pemberitaan di media.

Lebih lanjut Penasehat Hukum/PH Sugeng,Hendra Marpaung menambahkan setelah ia telusuri persoalan ini adalah murni bisnis.
“Pak Sugeng dan ER pernah bekerjasama dalam bisnis BBM,bahkan ER juga sudah menikmati hasilnya selama dua tahun.Untuk diketahui usaha tersebut sudah kolev,”jelas Hendra Marpaung.

Hendra Marpaung juga pernah bertemu dengan mereka-red,pada saat itu sebagai PH Hendra sampaikan apabila Pak Sugeng memiliki  hutang,silahkan laporkan saja beliau secara pidana maupun perdata,karena selama ini Pak Sugeng tidak pernah merasa punya hutang.

“Saat pertemuan tersebut,malah mereka katakan bahwa mereka tidak punya kuasa untuk menggugat dan saya juga tegaskan apabila kalian lakukan dengan cara cara yang melanggar hukum,maka kalian akan berurusan dengan hukum,”terang Hendra Marpaung.red

Pos terkait