Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana korupsi PMB-RW di Kecamatan Tenayan Raya – Kota Pekanbaru Tahun 2019 dengan terdakwa Abdimas Syahfitrah (Mantan Camat Tenayan Raya) kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin 12 Juli 2021.
Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Mahyudin selaku Hakim Ketua dengan agenda membacakan putusan dari Majelis Hakim.
Pada putusannya Majelis Hakim menyatakan 1.Terdakwa ABDIMAS SYAFITRAH, S.IP., M.Si tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Membebaskan Terdakwa ABDIMAS SYAFITRAH, S.IP., M.Si dari dakwaan primair tersebut
3. Menyatakan ABDIMAS SYAFITRAH, S.IP., M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidair.
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 Bulan.
5. Menghukum Terdakwa ABDIMAS SYAFITRAH, S.IP., M.Si membayar uang pengganti sejumlah Rp. 493.486.858,paling lama dalam waktu 1 Bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 Tahun.red
Baca berita sebelumnya :
1. Tipikor PMB-RW Tenayan Raya,Saksi Akui Kegiatan Dilaksanakan Oleh Kecamatan
2. PMB-RW Tenayan Raya,Lurah Mentangor Akui Serahkan Dana Kegiatan
3. PMB-RW Tenayan Raya,Irfan Febrianda (Saksi) : Pada awalnya kami menolak…..
4. PMB-RW Tenayan Raya,Salah Seorang Saksi Sebut 4 Hari Kegiatan Dibayar 5 Hari
5. PMB-RW Tenayan Raya,Sejumlah Saksi Tidak Akui Faktur/Kwitansi
6. PMB-RW Tenayan Raya,JPU Hadirkan Narasumber
7. PMB-RW Tenayan Raya,Masih Mendengarkan Keterangan Saksi
8. PMBRW Tenayan Raya,Kabag Umum Walikota Jadi Saksi
9. Abdimas Dituntut 5 Thn 6 Bln Penjara,PH Terdakwa : Mengejutkan dan luar biasa
10. PMBRW Tenayan Raya,PH Terdakwa Bacakan Pledoi Dan Ditanggapi JPU
