Polres Binjai Tahan Lima Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Binjai,skinusantara.com
Kepolisian Resor (Polres)Kota Binjai telah menahan 5 (Lima dari total sembilan tersangka dalam dua lasus dugaan kekerasan teradap Wartawan yang terjadi beberap waktu lalu.)

,”Saat ini yang sudah kita tahan ada lima.dan empat lagi lagi (DPO) ungkap Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo,melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting Selasa 13^7/2021.

Menurut keterangan Siswanto, kedua kasus dugaan percobaan pembunuhan teradap Syahzara Sopian, wartawan pada 25 Juni 2021 dan kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah,tidak lain orang tua Syahzara Sopian,pada 13/Juli 2021.

Terkait kasus dugaan percibaan pembunuhan teradap Syahzara sopian,Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka, Mereka berinisial MS Alias.Takur (36).AR alias anto (26) IEA Alias Igbal (24) dan RS alias.Rasi (38).

Sedangkan dalam kadus dugaan pembakaran rumah Muhammad dua dari total enam tersangka tidak lain RS alias Rasi (38) dan Sup alias.Upil (50) sebaliknya, 4 tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas.

,”Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini.Sebab tersangka Rs diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut.”seru Siswanto.

Terkait motivasi tersangka RS di balik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu.ujar Siswanto pelaku merasa kesal kerena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (Togel) di Kota Binjai.

Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban yang terjadi 27 Agustus 2020 silam, ujar Siswanto.tim

Pos terkait