Bengkalis,skinusantara.com
Informasi yang diperoleh skinusantara com,dimana Kepala Desa Lubuk Gaung,Kecamatan Siak Kecil,Kabupaten Bengkalis-Riau diduga berikan izin dan masukkan lahan masyarakat sampai 400 hektar untuk dikelola Pengusaha.
Hal ini dikatakan oleh salah seorang masyarakat kepada awak media,dimana
salah seorang pengusaha dari Kota Pekanbaru mengklaim lahan tersebut adalah miliknya.
“Kami pernah melakukan mediasi di kantor aula desa,terkait persoalan ini, tapi tidak menghasilkan apa apa,ini yang membuat kami kecewa,”ungkapnya kepada awak media.
“Kekecewaan kami ini bermula dari adanya peta titik kordinat untuk penggarapan lahan di Dusun Rumbai Jaya yang ditandatangani oleh Kepala Desa Lubuk Gaung dan dugaan kami Kepala Desa ada bermain.Untuk diketahui lahan yang digarap pengusaha itu bukan hutan melainkan semak belukar yang sudah digarap oleh masyarakat desa Lubuk Gaung sejak tahun 2012 silam dengan menanam sawit dan karet,”jelas salah seorang masyarakat dikutip dari berbagai sumber.
lebih lanjut ia menceritakan konflik lahan ini sebenarnya sudah beberapa bulan yang lalu dan Pengusaha tersebut mengklaim bahwa lahan masyarakat termasuk yang akan dikelolanya.
Dari informasi tersebut,skinusantara.com,menghubungi Kepala Desa Lubuk Gaung via telpon selular dengan mengatakan lahan masyarakat yang terambil itu tidak sampai 400 hektar,”paling hanya sekitar 200 hektar saja,”ucap Zamar selaku Kepala Desa Lubuk Gaung.
“Kalau masyarakat merasa lahannya termasuk ,kita akan keluarkan atau nanti kita pindahkan,”kata Zamar.
Dari pembicaraannya di telpon sepertinya Kades Lubuk Gaung membantah semua pernyataan masyarakat,baik itu dugaan jual beli lahan dan sebagainya.
Zamar menerangkan lahan 25 ribu hektar itu sebagian akan kita buat untuk mencetak sawah dan akan diurus perizinannya.
“Kalau sudah diurus Ijin lahan ini,tentunya akan dikelola oleh pengusaha,kalau masyarakat mana mungkin,masyarakat tidak punya pengalaman dan untuk mengurus ijin itu kita tidak akan mampu,”ujar Zamar sepertinya tidak percaya dengan masyarakatnya.
Saat disiinggung skinusantara.com terkait Kepala Desa menandatangi Peta titik koordinat lahan,ia tidak menampik,dengan mengatakan,”Itu kan hanya peta global,”jawab Zamar singkat selaku Kepala Desa.red












