Sidang Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Ditunda

Pekanbaru,skinusantara.com
Pengadilan Negeri Pekanbaru menunda sidang tindak pidana korupsi dengan terdakwa MD Rizal dan Tengku Pirda. Selasa, 10/8/2021

Sidang yang akan digelar dengan pembacaan dakwaan terpaksa ditunda karena ada kesalahan teknis tentang komunikasi,sehingga tidak bisa menghadirkan terdakwa secara langsung maupun virtual.

Pantauan skinusantara.com dalam.ruang persidangan,sidang yang dipimpin oleh Dr Dahlan selaku Hakim Ketua menyampaikan bahwa sidang ditunda pada persidangan  pekan depan.

“Karena dari jaksa sudah menyampaikan ada kendala teknis, maka sidang kita tunda” ujar Hakim Ketua dalam ruang persodsngan.

Untuk diketahui informasi yang diperoleh awak. Media ini bahwa kedua terdakwa  MD Rizal dan Tengku Pirda diduga korupsi terkait dengan proyek pembangunan turap Danau Tajwid di Kabupaten Pelalawan.Mulki

Pos terkait