Polresta Pekanbaru Tangkap 5 Pemilik PCR Palsu.

Pekanbaru,skinusantara.com
Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap lima orang pemilik PCR palsu yang akan digunakan untuk keberangkatan penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Dalam konfrensi pers Rabu 25/8/2021, Kapolresta Pekanbaru, Pria Budi S.I.K M.K, menjelaskan kejadian ini terjadi pada hari Minggu (22/8/2021) sekira pukul 4 sore. Kami mendapat Informasi dari pihak bandara bahwa ada beberapa calon penumpang menggunakan dokumen pcr palsu.

Kemudian tim langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut, setelah dicek kebenarannya ditemukanlah 5 orang tersangka yang menggunakan PCR palsu tersebut.

Tersangka tersebut berinisial HA pria berusia 28 tahun, LV perempuan usia 33 tahun. NA pria 22 tahun, AD pria 22 tahun, dan MZ pria berusia 47tahun.

“Dari kelima tersangka ini kami temukan hasil PCR negatif yang diduga palsu,” kata Pria Budi.

Ia menjelaskan, PCR palsu itu dibuat oleh tersangka HA sendiri, kemudian tersangka HA juga membuatkannya untuk LV. Mereka berdua berencana ke Jakarta untuk bekerja.

Sementara itu, NA dan AD mendapatkan dokumen PCR dengan dibantu oleh temannya seorang mahasiswa di Turki. Tujuan keberangkatan ke Jakarta.

“NA dan AD ini dibantu temannya yang merupakan mahasiswa di Turki berinisial HV, jadi HV inilah yang mengedit-edit dokumen PCR kemudian setelah jadi file dokumen dikirim melalui aplikasi WhatsApp dan diprint oleh tersangka NA dan AD. Untuk HV sendiri sedang tahap proses karena tersangka berada di luar negeri,” ujarnya.

Kemudian tersangka MZ mendapatkan dokumen PCR dari seorang wanita berinisial S yang saat ini masih sedang dalam pencarian.
“MZ juga berencana ke Jakarta, dia mengakui bertemu langsung dengan wanita tersebut,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Pria Budi.mul

Pos terkait