Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana dalam perkara Perbankan di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,dengan terdakwa :
1.HEFRIZAL, selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BUMD) Cabang Pembantu Senapelan yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri,tanggal 5 Oktober 2018, pada kurun waktu antara tanggal 05 Oktober 2018 s/d tanggal 03 Juli 2019, dan Selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BUMD) Cabang Taluk Kuantan.
2.MAYJAFRI, selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BUMD) Cabang Tembilahan.
3.NUR CAHYA AGUNG NUGRAHA, selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Pembantu Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir.
Pantauan skinusantara.com,dimana pada agenda sidang yang digelar,Kamis,2 September 2021 di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.
Dalam persidangan yang digelar tersebut tidak tampak saksi Rinaldi selaku Direktur PT GRM dan saksi Dicky yang mengaku sebagai Kepala Cabang PT GRM.
Untuk diketahui bahwa pada persidangan yang digelar,Kamis,26 Agustus 2021 dimana Majelis Hakim pada waktu itu meminta kepada JPU untuk menghadirkan kembali saksi Rinaldi dan saksi Dicky pada agenda sidang berikutnya untuk mengkonfrontir keterangan kedua saksi.
Tidak tampak dan hadirnya kedua saksi (Rinaldi dan Dicky) pada agenda sidang yang digelar,Kamis,2 September 2021,menurut Asintel Kejati Riau kedua saksi tidak jadi untuk dikonfrontir keterangannya.
“Tidak jadi untuk di konfrontir,karena tidak ada lagi yang perlu dikonfrontir,kalau jadi seharusnya hari ini,”jawab Asintel Kejati Riau saat dihubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp,Kamis,2 September 2021.red
Baca berita sebelumnya :
1.Tiga Kepala Cabang Bank Riau Kepri Jadi Terdakwa
2.Perkara Perbankan 3 Mantan Eks Karyawan Bank Riau Kepri,Hadirkan Saksi Dicky Selaku Kacab PT GRM
3.Perkara Perbankan Saksi Dicky Kepala Cabang PT GRM : Seluruh Kepala Cabang dan Kacapem di Bank Riau Kepri/BRK menerima 10 persen dana tidak resmi
4.Perkara Perbankan Bank Riau Kepri,Mejelis Hakim Minta Saksi Rinaldi (Dirut PT GRM) Dan Dicky Dihadirkan Kembali Sebagai Saksi
5.Perkara Perbankan Bank Riau Kepri,Nama Irvandi Gustari Disebut sebut Dalam Persidangan
6.Perkara Perbankan Bank Riau Kepri,Saksi Ahli OJK : Pemberian Fee Diluar Perjanjian Tidak Dibenarkan
