Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Sri Nola Sebut Tarry Yang Salah Terkait Penulisan Dalam Cek

Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana perbankan yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,4 Oktober 2021 dengan terdakwa TARRY DWI CAHYA, sebagai Teller di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Pekanbaru.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda menghadirkan saksi.

Salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah Sri Nola yang merupakan atasan terdakwa Tarry pada waktu itu.Sri Nola selaku Officer Operasional dalam persidangan mengakui adanya kesalahan pada 5 cek atas nama Arif Budiman.

“Ada penulisan huruf yang salah pada Cek,benar memang yang menjadi pedoman untuk pencairan adalah tulisan pada huruf di Cek dan saya akui saya tidak teliti,”sebut saksi Sri Nola.

Pada persidangan tersebut Hakim Ketua kembali menanyakan kepada saksi Sri Nola,ini ada Cek sebesar Rp 200 juta,dibelakang Cek nama Abdila,kenapa tanpa ada tulisan huruf kok bisa cair,sedangkan anda katakan bahwa tanpa ada tulisan tidak bisa di proses,tapi nyatanya diotorisasi untuk dicairkan.Atas pertanyaan Majelis Hakim tersebut tampak saksi agak terdiam dan lagi-lagi mengatakan ia tidak teliti.red

Simak Vidionya dibawah ini :

Baca berita sebelumnya :
1.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Katakan Uangnya Dicuri Dihadapan Majelis Hakim
2.Diduga Bank BJB Cabang Pekanbaru Enggan Berikan Informasi
3.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Arif Budiman : Kepala Cabang meminta waktu kepada saya,agar persoalan ini tidak dilaporkan kepada pihak yang berwajib
4.Perkara Perbankan Bank BJB,Eksepsi Terdakwa Tarry Ditolak Majelis Hakim
5.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Arif Budiman : Ada transaksi yang dilakukan tanpa sepengetahuan saya
6.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Auditor Sebut CCTV Rusak

Pos terkait