Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa MD. RIZAL, S.pd, M.pd Bin ABBAS BINU (Alm) selaku Plt Kadis PUPR Kab. Pelalawan sejak tanggal 15 Juli 2020 bersama-sama dengan terdakwa Tengku Pirda Als Ajo Bin Tengku Zulkifli selaku Operator Alat Berat Cat Long Am, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan pada Januari 2020 tentang Pengangkatan pegawai tidak tetap petugas operasional dan perlengkapan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR,Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020.
Pantauan skinusantara.com,Jumat,22 Oktober 2021,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.
Pada putusannya kepada kedua terdakwa Majelis Hakim menyatakan :
1.Bahwa para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
2.Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 Tahun, dan denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 Bulan.
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Usai Majelis Hakim membacakan putusan Penasehat Hukum/PH terdakwa MD Rizal katakan banding atas putusan tersebut,sedangkan Jaksa Penuntut Umum/JPU hanya menyatakan pikir pikir atas putusan Mejelis Hakim.red
Baca berita sebelumnya :
1.Sidang Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Ditunda
2.Jaksa Bacakan Dakwaan Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan
3.Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Jaksa Tetap Pada Dakwaan
4.Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Saksi Hariman : Pekerjaan kami dirusak dan ada bekas escapator
5.Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Eks Ajudan Bupati Dan Inspektorat Jadi Saksi Dipersidangan
6.Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Saksi Ahli : Ada goresan alat berat yang masih nampak oleh mata saya
7.Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Jaksa Tuntut MD Rizal Dan T.Pirda 3 Tahun
8.Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Jaksa Bacakan Replik Tanpa Hadirnya Penasehat Hukum Terdakwa
