PT. Citra Riau Sarana Diduga Tidak Bayar Pesangon Dan Hak Karyawan,Akhirnya 7 Eks Karyawan Berjuang Di Pengadilan

citra
Pekanbaru,skinusantara.com.PT. Citra Riau Sarana diduga tidak bayar pesangon dan hak karyawan,akhirnya 7 eks karyawan berjuang di Pengadilan,dimana Perkara Pemutusan Hubungan Kerja/PHK massal antara JON SUKANTO, Dkk selaku Penggugat melawan PT. Citra Riau Sarana yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Jumat,26 November 2021.

Pantauan skinusantara.com dalam persidangan,sidang yang dipimpin oleh Estiono selaku Hakim Ketua dengan agenda Duplik dari Tergugat,serta Bukti dari Penggugat dan PT. Citra Riau Sarana/Tergugat.

Dipersidangan tampak kedua belah pihak baik itu Penggugat maupun Tergugat saling menyerahkan berkas/surat kepada Majelis Hakim.

Usai menerima berkas dari kedua belah pihak dan sebelum mengetuk palu,Majelis Hakim mengatakan pada agenda berikutnya Tergugat akan menyampaikan bukti bukti.

“Untuk itu kami minta kepada tergugat pada agenda sidang berikutnya menyiapkan bukti bukti,”sebut Majelis Hakim.

Untuk diketahui dari informasi yang diperoleh awak media ini dimana 7 orang karyawan yang diberhentikan oleh tergugat, penggugat meminta kepada Majelis Hakim :

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, Penggugat VI dan Penggugat VII (Para Penggugat) untuk seluruhnya;
2.Memerintahkan Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat.red

Pos terkait