Pekanbaru,skinusantara.com.Pimum riauandalas.com akan lapor balik media yang telah menyudutkan nama medianya,terkait adanya pemberitaan dibeberapa media online yang berjudul “Penasehat Hukum KPA Gubri Laporkan Larshen Yunus dan Riauandalas.com Ke Polda Riau”.
Pimpinan Umum Perusahaan Pers riauandalas.com, Hendri Abadi Hasibuan menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik media – media yang telah menaikan serta menyebut nama riauandalas.com ke Polda Riau, Karena sudah mencemarkan nama baik perusahaan.
“Mestinya mereka (Media) sebelum menaikan berita, konfirmasi dahulu dengan kami (riauandalas.com), jadi tidak asal asalan membuat judul berita, terlebih itu sudah merugikan nama baik perusahaan kami, Sampai saat ini hanya baru satu media online ‘RRC’ yang meminta konfirmasi kepada saya,” Tegas Hendri kepada awak media,Kamis,23/12/2021 melalui sambungan selular.
Bahkan, Hendri menyorot soal tuduhan dari pelapor yang menyebutkan media riauandalas.com tidak megacu kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menyebarluaskan pemberitaan.
Kata dia, Jika memang pihaknya salah, mestinya harus ada konfirmasi kembali, dan diselesaikan dengan redaksi bukan malah menyudutkan media riauandalas.com.
“Jika dianggap kami tidak mengacu pada Kode etik, mereka yang menyebutkan nama riauandalas.com dalam judul berita nya juga sama saja, karena tidak ada konfirmasi sebelumnya, apakah etika berita rilis seperti itu.? terlebih menyeret nama perusahaan kami,” Urainya lugas.
Kembali ditegaskan Hendri, Pihaknya sudah memiliki data media mana saja yang telah menyudutkan riauandalas.com dan semuanya sudah di Screen Shoot (Tangkapan Layar) untuk dilaporkan ke Polda Riau.
“Ada beberapa media yang menaikan berita menyudutkan kami,namun hingga sekarang tidak ada sama sekali konfirmasi, dan saya sudah screen Shoot semua media yang menyudutkan,untuk kami laporkan balik,” ungkap Hendri.rls












