Jakarta,skinusantara.com – Ketua Mahkamah Agung lantik dua deputi gubernur Bank Indonesia yaitu Juda Agung dan Aida S. Budiman.Dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, pada hari Kamis, 6 Januari 2022, bertempat digedung Kusumaatmaja lantai 14, gedung Mahkamah Agung.
Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor, 147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021. Dihadapan Ketua Mahkamah Agung Juda Agung dan Aida S. Budiman bersumpah,”Bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga,”ucap Juda dan Aida
Lebih lanjut Juda dan Aida bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga. Termasuk janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara”,sebut Juda Agung dan Aida S Budiman dihadapan Mahkamah Agung.rls
