Pekanbaru,skinusantara.com – Sakitnya terdakwa ‘Agung Salim’ dan RSUD Arifin Ahmad tidak berikan rekam medis pada saat sidang perkara Salim Bersaudara yang digelar,Rabu,5 Januari 2022 yang lalu,dimana sidang yang seharusnya berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,harus ditunda dikarenakan,terdakwa Agung Salim masih dalam keadaan sakit.
Sakit nya terdakwa Agung Salim,karena adanya Rekam Media dari RSUD Arifin Ahmad yang menyatakan Agung Salim dalam kondisi sakit/gulanya naik.
Dalam persidangan yang digelar pada waktu itu Jaksa Penuntut Umum/JPU sempat mengatakan dihadapan Majelis Hakim bahwa pihak RSUD Arifin Ahmad tidak mau memberikan rekam medis kepada jaksa.
“Terdakwa Agung salim,sebelum dibawa ke RS Madani posisi terdakwa di RSUD Arifin Ahmad dan kata pihak RSUD Arifin Ahmad terdakwa sudah diijinkan pulang,namun RSUD Arifin Ahmad tidak memberikan rekem medis,kata mereka rahasia negara,hanya untuk pasien,”ungkap Jaksa Penuntut.
Mendengar pernyataan Jaksa Penuntut Umum/JPU,Hakim Ketua langsung mengatakan,”Dipersidangan tidak ada yg dirahasiakan,disini tidak ada yang boleh menghalang halangi dan disini tidak ada yg disembunyikan,”ungkap Majelis Hakim dengan nada agak kesal.
“Kami sudah berikan rekam medisnya Yang Mulia,tapi tidak utuh satu bundel seperti ini,karena kami menunggu perintah Pengadilan,jawab salah seorang staf rekam medis RSUD Arifin Ahmad sambil menunjukan kepada Majelis Hakim.
Atas jawaban staf rekam medis tersebut Majelis Hakim tegas mengatakan,”Tidak perlu kalian minta dari kami,karena kami sudah perintahkan Jaksa Penuntut untuk meminta kepada kalian,”.
Usai persidangan,terkait RSUD Arifin Ahmad tidak mau memberikan rekam medis sesuai pernyataan Jaksa Penuntut tersebut,awak media ini menghubungi Kepala Bagian/Kabag Umum RSUD Arifin Ahmad melalui pesan WhatsApp.
Tak lama berselang Kabag Umum pun membalas chat WhatsApp,”Saya tak berani beri statement,yang jelas sudah kami ikuti prosesnya dan direktur sudah memberikan penjelasan hasil sidang sebagai saksi kepada media media yang kebetulan jumpa dikantor kemarin,”tulis T.Aznom Zaifani selaku Kabag Umum RSUD Arifin Ahmad.red
