Pekanbaru,skinusantara.com – Tipikor surat tanah di Rohul,Jaksa tuntut tiga terdakwa 4 tahun penjara pada perkara tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,14 Maret 2022,dengan terdakwa 1. PRIADI Als PIRI Bin AHMAD GANTI selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV, Koto, 2.SOEWARDI SOERYANINGRAT Bin MASHUDI Als WARDI selaku Kepala Desa Rokan Timur Periode (2017-2023),3.SUKRON ALS ANYO BIN AZIS RAUF selaku Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Rokan Timur,Kabupaten Rokanhulu.
Informasi yang diperoleh skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Efendi selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Rokanhulu.
Pada tuntutannya Jaksa Penuntut manyatakan bahwa ke tiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama selaku Pegawai Negeri dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, sebagaimana dalam Dakwaan melanggar 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1.PRIADI,2.SOEWARDI SOERYANINGRAT,3.SUKRON dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200 juta,subsider 3 Bulan kurungan.
Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.red
Berita sebelumnya :
1.Pengurusan Surat Tanah Di Desa Rokan Timur-Rohul,Terungkap Dipersidangan Pihak Kecamatan Juga Ikut Cicipi Hasil Korupsi
2.Pengurusan Surat Tanah Di Desa Rokan Timur-Rohul,Camat : Saya tidak pernah terima uang,tapi ada ucapan terimakasih












