Bangunan Liar Di Kawasan Hutan Lindung Di Bongkar Pemkab Kuansing

bangunan

Kuansing,skinusantara comBangunan liar di kawasan hutan lindung di bongkar Pemkab Kuansing,dimana sejumlah bangunan liar yang berada di kawasan Bukit Batabuh di bongkar oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing,Jumat,1 Maret 2022.

Dilansir dari antarariau,Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Dedy Sambudy  di Teluk Kuantan, Sabtu, menyebutkan ada berkisar lebih dari 85 rumah berdiri secara ilegal kawasan tersebut karena diduga dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak berizin,”Dari 85 terdata, ada 25 dirobohkan oleh tim gabungan, di Kasang dan perbatasan Kuansing – Sumbar,” katanya.

bangunan

Bangunan liar tersebut selalu dimanfaatkan oleh pendatang untuk kegiatan bertentangan dengan hukum, yang khawatir selain dapat menimbulkan kriminalitas juga mengganggu kenyamanan penduduk sekitar.

Tim gabungan dari kepolisian, Satpol PP, instansi terkait dan pemerintahan kecamatan maupun desa ikut dalam kegiatan operasi penertiban.

Dengan harapan, kata Sekda, pada Ramadhan 1443 H, suasana semakin aman, tenang dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik,”Masyarakat dapat menjalani ibadah dengan khusyuk di Ramadan 1443 H. Bahkan, ini solusi mengurangi salah satu penyebab kriminalitas,” tegasnya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadillah menyebutkan, bangunan itu selain dijadikan tempat tinggal oleh sekelompok orang juga dijadikan warung.

“Terdata dari Satpol PP Kuansing bangunan mencapai 85 unit, sebahagian dirobohkan dengan alat berat jenis loader,” sebutnya.

Dengan adanya operasi gabungan dan langsung eksekusi ini, maka masyarakat yang berada di Kasang khususnya dan Kuansing umumnya akan tenang dan aman.***

Pos terkait