Gubernur Riau ‘Turut Tergugat’ Dalam Perkara Walikota Pekanbaru

turut

Pekanbaru,skinusantara.com – Gubernur Riau ‘Turut Tergugat’ dalam perkara Walikota Pekanbaru pada sidang perkara perbuatan melawan hukum yang digelar beberapa waktu yang lalu di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru antara Ujang Saipul selaku penggugat VS Walikota Pekanbaru CS, tersebut sebutlah Gubernur Provinsi Riau.

Dimana Gubernur Provinsi Riau tercantum sebagai turut tergugat pada sengketa tanah atau jalan menuju kantor Walikota Pekanbaru.

Informasi yang diperoleh skinusantara.com dari salah seorang Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau menerangkan bahwa Gubernur Riau selaku Turut Tergugat hanya untuk melengkapi pihak dalam suatu gugatan perdata.

“Secara pokok perkara maupun substansi serta tuntutan ( petitum ) Penggugat terhadap Gubernur Riau tidak ada kaitan sama sekali,”terang biro hukum Pemprov Riau,Kamis,7 April 2022.

Masih kata biro hukum melalui pesan chat nya kepada awak media ini,”Secara ex oficio,dikarenakan Walikota Pekanbaru dibawah Gubernur Riau saja,”jelasnya.red

turut

Klik berita sebelumnya :
Walikota Pekanbaru Digugat Dalam Perkara Penggunaan Jalan Menuju Kantor Walikota Di Tenayan

Photo net

Pos terkait