Annas Maamun Harapkan Hukuman Yang Ringan Saat Bacakan Pledoi

hukuman

Pekanbaru,skinusantara.comAnnas Maamun harapkan hukuman yang ringan saat bacakan pledoi pada sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Annas Maamun Eks Gubernur Riau yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,21 Juli 2022.

Pantauan skinusantara.com sidang yang dipimpin oleh Dr Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan Pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

hukuman

Dalam persidangan tampak terdakwa Annas Maamun membacakan sendiri pledoi yang disampaikannya dihadapan Majelis Hakim.

Annas Maamun selaku terdakwa pada pledoinya menceritakan sejarah pengabdiannya selama menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN dan perjuangannya di politik sehingga menjadi Ketua Dprd dan Bupati Kabupaten Rokanhilir serta menjadi Gubernur Provinsi Riau.

hukuman

Diakhir pledoinya Annas Maamun berharap kepada Majelis Hakim agar dapat memberikan hukuman yang layak diterimanya,”Dimasa tua ini,saya ingin berkumpul dengan anak dan cucu saya Majelis Hakim,”ungkap Annas Maamun dengan mata berkaca-kaca.red

 

Pos terkait