Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kakejati Riau Dr. Supardi menerima Kunjungan Kerja/Kunker dari Dewan Pengawas KPK RI yang didampingi oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH,Aspinsus Kejati Riau Tri Joko, SH., MH; Asdatun Kejati Riau Melinda,SH., MH,Koordinator bidang Datun Kejati Riau Djaka B. Wibisana, SH; Kasidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah SH., MH., Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH,Selasa,20 September 2022.
Kakejati Riau Dr. Supardi menyambut baik kedatangan Dewan Pengawas KPK RI dalam melakukan pemantauan kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan oleh KPK RI sepanjang tahun 2022.

Usai kegiatan Bambang,SH,MH selaku Kasi Penkum Humas menjelaskan dalam kegiatan kunjungan kerja Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH beserta rombongan bertatap muka langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, beserta Jajaran Intelijen Kejati Riau, Jajaran Pidsus Kejati Riau, dan Jajaran Datun Kejati Riau untuk membahas mengenai pelaksanaan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan oleh KPK RI
“Selanjutnya Dewan Pengawas KPK RI melakukan Audiensi dan Wawancara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menangani perkara yang ditetapkan supervisi oleh KPK serta PIC operatorSPDP online (e-SPDP),”kata Bambang.

Lanjutnya Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa koordinasi dan supervisi (Korsup) yang dilakukan oleh Dewan pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH beserta rombongan, hal ini langkah yang tepat untuk melakukan koordinasi sehingga koordinasi dan supervisi (Korsup) berjalan lebih efektif dan efisien baik koordinasi dan supervisi (Korsup) pencegahan maupun penindakan.red












