Pekanbaru,skinusantara.com – Masjid Al-Mizan di komplek Kejaksaan Tinggi/Kejati Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Bada Dzuhur yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi/Kajati Riau dengan tema ‘Keutamaan Shalat 2 Rakaat Ketika Mendapatkan Musibah’ Selasa,27 September 2022.
Tausiyah yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Usai kegiatatan Kasi Penkum dan Humas Bambang,SH,MH menjelaskan bahwa Kakejati Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa ketika mendapatkan musibah kita harus selalu mengingat Allah SWT serta melaksanakan shalat 2 rakaat. Selain itu, menasehati keluarga untuk mengingatkan shalat juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita untuk menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
Dr. Supardi memaparkan pada hakikatnya shalat adalah kekayaan yang sangat besar. Selain akan mendatangkan keridhaan Allah SWT, shalat juga akan menyelamatkan dari bencana dunia dan menenangkan hati. Syaikh Ibnu Sirin Rahmatullah berkata “Seandainya aku disuruh memilih antara surga dan dua rakaat, maka aku akan memilih shalat. Karena surga itu untuk keridhaanku, sedangkan shalat adalah untuk keridaan Allah SWT”.
lanjut humas Dr. Supardi menyampaikan dari Kitab Jamius Shagir, Rasulullah SAW bersabda, “Yang paling pantas dicemburui adalah seorang muslim yang ringan beban hidupnya, banyak melakukan shalat, rela menerima rezeki apa adanya, sabar atas segala keadaannya, beribadah kepada Allah SWT dengan sebaik-baiknya, tidak terkenal cepat mati, warisannya sedikit, dan tidak ada yang menangisinya. Selain itu Rasulullah SAW juga bersabda “Perbanyaklah shalat sunnah di rumahmu! Agar kebaikan rumah bertambah,”.

Dengan dilaksanakan Tausiyah Bada Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.red












