Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kajati Riau Dr. Supardi mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan/JAM-Bidwas Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Siak dalam Rangka Inspeksi Pimpinan dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH,Kamis,8 Desember 2022.
Usai kegiatan Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto,SH,MH mengatakan dalam kunjungan kerjanya Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah, SH., M. Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH., MH.
Lanjutnya kedatangan JAM-Bidwas Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang didampingi Kajati Riau dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak.
Kata Bambang dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH., MH beserta seluruh pegawai menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Siak dan mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menambah pemahaman mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas.
“Dalam pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.red
