Wakajati Riau Hadiri Rapat GAKKUMDU Provinsi Riau

wakajati

Pekanbaru,skinusantara.comWakil Kepala Kejaksaan Tinggi/Wakajati Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 disalah satu hotel di Pekanbaru,Kamis,8 Desember 2022.

Usai kegiatan Bambang Heripurwanto,SH,MH selaku Kasipenkum dan Humas Kejati Riau mengatakan,yang hadir pada kegiatan tersebut :
1. Kepala Bwaslu Provinsi Riau Alnofrizal SE Mikom.
2. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH.
3. Kapolda Riau diwakili.
4. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau.
6. Kapolres Se Daerah Riau.

“Dalam sambutannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Penyelenggaraan Pemilu Umum (Pemilu) yang bebas, jujur, dan adil harus dapat diwujudkan dalam bentuk adanya perlindungan bagi para pemilih maupun para pihak yang mengikuti pesta demokrasi dari segala intimidasi, penyuapan, penipuan dan berbagai praktik curang lainnya,”ucap Bambang menuaikan perkataan Wakajati Riau.

Sambungnya hal hal yang dapat mempengaruhi kemurnian hasilnya,oleh karena itu pelaksanaan pemilihan umum harus mengutamakan penegakan hukum dalam menyelesaikan adanya pelanggaran-pelanggaran atau kejahatan terhadap pelaksanaan pemilu.red

Pos terkait