3 Orang Saksi Diperiksa Terkait PT.Waskita Beton Precast,Tbk

waskita

Jakarta,skinusantara.comKejaksaan Agung/Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,Senin,13 Februari 2023.

Adapun pemeriksaan saksi terkait penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DP selaku General Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk.GL selaku Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk.EA selaku Direktur PT Arka Jaya Mandiri,”kata Humas Kejagung.

Bacaan Lainnya

Ke-3 orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,”terang Humas.***

Pos terkait